Sandiaga Akan Usir Becak Masuk dari Luar Jakarta

Jum'at, 26 Januari 2018 | 11:48 WIB
Sandiaga Akan Usir Becak Masuk dari Luar Jakarta
Arta (47), penarik becak di Muara Baru, Jakarta Utara. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno melarang becak dari berbagai daerah masuk ke ibu kota.

Sandiaga tidak ingin wilayah Jakarta dipenuhi dengan tukang becak setelah Pemerintah DKI memiliki wacana untuk mengizinkan becak sebagai angkutan lingkungan di perkampungan.

"Ngak boleh. (Kalau becak daerah masuk Jakarta) kami pulangi lagi," ujar Sandiaga di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta, Jalan Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).

Pemerintah DKI hanya ingin menata becak yang selama ini masih ada di Jakarta, bukan untuk mengizinkan tukang becak dari berbagai daerah masuk di Jakarta.

Baca Juga: Gembong ke Anies: Seharusnya Pengayuh Becak Dialih Profesikanlah

"Becak yang ada di sini yang kami tata, dari luar nggak. Kami berikan pelatihan (pelayanan ke penumpang), kami pastikan mereka sesuai dengan (ketentuan)," kata Sandiaga.

Untuk diketahui, keberadaan becak di Jakarta di larang. Aturan itu dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Tetapi, Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mengizinkan becak di perkampungan beroperasi sebagai angkutan lingkungan. Hal ini akan diterapkan pemerintah DKI untuk memenuhi janji kampanye Anies dan Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017 lalu ke warga.

Sandiaga membenarkan Anies tengah menyusun peraturan gubernur yang mengatur soal becak di perkampungan.

"Iya itu lagi dalam proses," kata Sandiaga.

Sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan Jakarta akan menjaga di titik masuk perbatasan wilayah ibu kota.

Baca Juga: Anies Berencana Izinkan Becak Beroperasi, Apa Kata Djarot?

Ini untuk mengantisipasi warga dari daerah yang ingin menjadi tukang becak setelah Anies mengizinkan becak beroperasi sebagi angkutan lingkungan di beberapa wilayah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI