Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memperingatkan petugas Imigrasi tidak melakukan penyelewengan dalam bertugas. Di antaranya, pungutan liar.
Salah satu bentuk penyelewengan yang terjadi adalah pembuatan paspor atau dokumen imigrasi lainnya dengan memungut biaya kepada warga.
"Tahun ini saya tidak ingin mendengar ada lagi pungutan liar, jalan khusus untuk pembuatan pengurusan dokumen keimigrasian,” kata Yasonna saat berpidato dalam upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-68 di lapangan kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Imigrasi telah melakukan terobosan untuk menghindari praktik pungutan liar dengan membuka pelayanan pembuatan paspor dan dokumen imigrasi secara online. Namun masih ada pihak yang menghalangi.
Baca Juga: Menkumham Sebut Banyak Data Sampah di Sistem Paspor Online
"Meskipun ada beberapa hal yang menjadi penghalang, ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Tapi kita tidak boleh surut lakukan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan yang prima bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen imigrasi.
“Tugas kita melayani masyarakat, saudara pelayan masyarakat. Bekerjalah secara profesional, akuntabel, transparan dan inovatif, hilangkan ego sektoral,” kata dia.