Gerindra Pertanyakan Dua Jenderal Polri Dipilih Jadi Plt Gubernur

Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengangkat dua orang jenderal polisi sebagai pejabat kepala daerah di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Menurut Fadli, biasanya mereka yang ditunjuk untuk menjabat kepala daerah selama posisi kepala daerah mengalami kekosongan adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah itu dan menguasai wilayah itu.
"Dan tidak ada satu potensi konflik of interest. Atau konflik kepentingan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Fadli mengatakan, jika benar ada penunjukan dua jenderal polisi sebagai pejabat kepala daerah, kata dia itu bertentang dengan semangat keadilan dan transparansi.
Baca Juga: Ada Fadli Zon hingga Pram-Rano, Megawati Saksikan Teater Seni Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ
"Kenapa tidak pejabat yang terkait yang ada di dalam Kemendagri atau mungkin yang di daerah itu? Sekda atau mereka yang juga sangat senior di jabatan Pemdamya," ujar Fadli.
Kata dia, penunjukan jenderal polisi aktif sebagai pejabat Kepala Daerah sangat aneh dan patut di pertanyakan.
"Seharusnya itu bisa menumbulkan berbagai keraguan di masyarakat untuk Pilkada yang transparan, yang bersih, yang jujur dan demokratis. Segera saya kira harusnya itu direvisi saja. Dan karena ini menurut saya akan menimbulkan satu kegaduhan baru," tutur Fadli.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan potensi konflik kepentingan akan semakin tinggi mengingat salahsatu kandidat Gubernur di Jawa Barat adalah anggota polisi sendiri, yakni Anton Charliyan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Artinya bisa terkait. Kalaupun misalnya taruhlah yang sang Plt ini bertindak betul-betul adil dan tidak berpihak, tetapi secara image kan bisa menumbulkan sangkaan dan hal-hal yang tidak pelru," ujar Fadli.
Baca Juga: Fadli Zon Kenang Obrolan Terakhir dengan Titiek Puspa: Dalam Usia 87 Tahun...
"Jadi seharusnya Sekda lah atau siapa atau pejabat senior lain yang memang merupakan mempunyai kemampuan di situ. Saya kira ini ada suatu keanehan dalam penunjukn oleh Mendagri. Dan Mendagri seharusnya bisa merevisi," Fadli menambahkan.