Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat berinisial Jun terhadap pasien National Hospital Surabaya berinisial W.
"Sebenarnya sebelum pihak korban melapor, kami telah menurunkan tim penyelidik ke National Hospital di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, Surabaya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, dikutip dari Antara.
Menurut dia tim penyelidik Polrestabes Surabaya mendatangi National Hospital tadi pagi, setelah melihat video yang menayangkan korban, yang sambil menangis sambil menuduh Jun menggerayanginya saat sedang dibius usai menjalani operasi.
Dalam tayangan video yang menjadi viral di media sosial itu, Jun mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada W beserta seluruh pihak keluarganya yang saat itu terlihat mendampigi di National Hospital.
"Setelah kami turunkan tim penyelidik, ternyata tayangan video yang viral itu memang benar terjadi di National Hospital Surabaya," kata Rudi.
Tadi sore, suami korban, Yudi Wibowo Sukinto, melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya. Yudi merupakan mantan pengacara Jessica Kumala Wongso.
Yudi yang punya kantor pengacara di Jalan Kedungdoro mengatakan isterinya diduga digerayangi perawat National Hosipital usai menjalani operasi kandungan pada Rabu pagi, 24 Januari.
"Saya berterimakasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah menerjunkan tim penyelidik ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya sejak tadi pagi meski saya belum melapor. Sore ini saya secara resmi melaporkan perkara ini," ujarnya.
Menurut dia atas kejadian tersebut, istrinya mengalami gangguan psikis.
"Istri saya stres berat, sampai sekarang kalau diajak bicara masih belum bisa konsentrasi," katanya.