Suara.com - Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin ditunjuk sebagak pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara.
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menilai penunjukan dua jenderal sebagai pelaksana tugas Kepala Daerah adalah kewenangan Presiden Joko Widodo. Namun, ia meminta keduanya tetap netral di Pilkada 2018.
"Yang harus dipastikan adalah Kepolisian harus menunjukan sikap yang betul-betul netral dalam menghadapi pilkada tersebut," kata Ace di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (25/1/2018).
Penunjukan kepala daerah yang mengalami kekosongan dapat dipenuhi selama pejabat yang ditunjuk memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Sekjen Golkar Beberkan Rahasia Elektabilitas Partainya Melonjak
"Biasanya dia berada pada eselon I seperti setingkat dengan dirjen, selagi tidak ada conflict of interest dan memenuhi peraruturan yang berlaku maka sebetulnya itu tidak ada masalah," tutur Ace.
Penunjukan jenderal sebagai Plt Gubernur sah-saha saja selama mendapat izin dari Kepolisian.
Ace menduga penunjukan kedua jenderal polisi sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara karena dua daerah tersebut dianggap wilayah Pilkada yang rawan.
Hingga kini Kepolisian masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri tentang penunjukan kedua jenderal sebagai Plt Gubernur.
Baca Juga: Bamsoet Yakin Kasus Korupsi Bakamla Tak Terkait Golkar