Suara.com - Manajemen Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang perawat lelaki terhadap pasien perempuan. Pasien berinisial W itu merupakan istri mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto.
Manajemen National Hospital meminta maaf atas dugaan pelanggaran etika profesi oleh perawat.
Manajemen RS menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien.
Manajemen National Hospital tidak menolelir segala bentuk tindakan pelanggaran etika terhadap pasien maupun siapapun di seluruh lingkungan rumah sakit dan akan mengambil tindakan tegas terhadap segala tindakan tersebut baik dari segi hukum maupun disiplin tenaga kesehatan.
Mereka sudah mengambil tindakan tegas kepada pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan.
RS National Hospital memiliki standar tinggi dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan menjaga dan melindungi pasien selama dalam perawatan di RS itu. [Antara]