Suara.com - Manajemen Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang perawat kepada pasien berinisial W. W merupakan istri mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto.
"Rumah sakit National Hospital sangat menyayangkan adanya tindakan pelanggaran etika profesi oleh oknum perawat tersebut," kata Kepala Keprawatan RS National Hospital Jenny firsariana dalam jumpa pers di Surabaya, dikutip dari Antara.
"Permasalahan ini sedang dikoordinasikan dengan organisasi profesi keperawatan."
Jenny enggan memberikan komentar lebih jauh karena dugaan kasus itu tengah ditangani polisi.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 23 Januari 2018 itu sekarang sudah dilaporkan ke Polres Kota Besar Surabaya.
"Perbuatan ini kan tidak bagus. Itu memalukan sekali," kata Yudi.
Yudi menegaskan kasus tersebut harus diusut sampai tuntas karena tidak menutup kemungkinan ada pasien lain yang menjadi korban perawat itu.
Ketika dihubungi, Yudi menjelaskan bagaimana dugaan pelecehan seksual itu terjadi. Pada waktu itu, istri Yudi sedang setengah sadar.
"Informasinya, pelaku memasukkan tangan ke payudara, dua sampai tiga kali," kata dia.
Dalam video yang diunggah istri Yudi ke Instagram, menunjukkan si perawat sudah meminta maaf.
"Minta maaf tidak menghapuskan pidana. Itu pelecehan seksual diatur dalam KUHP," kata Yudi.