Suara.com - Pasien perempuan berinisial W yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang perawat lelaki salah satu rumah sakit di Surabaya merupakan istri Yudi Wibowo Sukinto -- mantan pengacara Jessica Kumala Wongso.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 23 Januari 2018 itu sekarang sudah dilaporkan ke Polres Kota Besar Surabaya.
"Perbuatan ini kan tidak bagus. Itu memalukan sekali," kata Yudi ketika dihubungi.
Yudi menegaskan kasus tersebut harus diusut sampai tuntas karena tidak menutup kemungkinan ada pasien lain yang menjadi korban perawat itu.
Ketika dihubungi, Yudi menjelaskan bagaimana dugaan pelecehan seksual itu terjadi. Pada waktu itu, istri Yudi sedang setengah sadar.
"Informasinya, pelaku memasukkan tangan ke payudara, dua sampai tiga kali," kata dia.
Dalam video yang diunggah istri Yudi ke Instagram, menunjukkan si perawat sudah meminta maaf.
"Minta maaf tidak menghapuskan pidana. Itu pelecehan seksual diatur dalam KUHP," kata Yudi.