Disebut Dalam Chat Kasus Bakamla, Kahar: Biar Saja

Kamis, 25 Januari 2018 | 14:39 WIB
Disebut Dalam Chat Kasus Bakamla, Kahar: Biar Saja
Kahar Muzakir jadi ketua Komisi III DPR [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Nama Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir disebut dalam aplikasi percakapan Whatsapp antara politikus Golkar Fayakhun Andriadi dan Direktur Rohde and Schwarz, Erwin Arief.

Percakapan tersebut diungkapkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan barang Badan Keamanan Laut dengan terdakwa Nofel Hasan di pengadilan tindak pidana korupsi, Rabu (24/1/2018).

Apa kata Kahar?

"Saya malah nggak tahu. Kalau nama disebut boleh-boleh dong. Ya saya dengar begitu, tapi biar saja. Kalau nama disebut saja terus masalahnya apa? Ini law republik ini," kata Kahar di DPR, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Kahar mengatakan penyebutan nama orang di persidangan sudah biasa terjadi. Dia tidak kaget, apalagi hanya dalam chat.

Kahar yang baru dua hari menjabat ketua Komisi Hukum DPR menggantikan Bambang Soesatyo menekankan tidak terlibat kasus korupsi.

Kahar mengaku tidak tahu menahu soal itu. Waktu proyek berlangsung, dia menjabat ketua Badan Anggaran DPR dengan anggota 98 orang. Mereka bekerja hingga delapan bulan.

"Kalau seorang anggota di badan anggaran sebut nama ketua badan anggaran, itu biasa saja. Nggak ada yang istimewa," ujar Kahar.

Kahar pernah menerima isi chat itu.

"Kalau nggak salah saya dikirimi juga (hasil chating) ada keterangan orang yang katanya chat sama Fayakhun. Kalau nggak salah, orang itu ditanya (jaksa), Kahar siapa? (Di jawab) nggak tahu pak," kata Kahar.

REKOMENDASI

TERKINI