Rasakan Gempa, Novanto Pikir Itu Kepalanya pusing

Kamis, 25 Januari 2018 | 13:13 WIB
Rasakan Gempa, Novanto Pikir Itu Kepalanya pusing
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Setya Novanto masih ingat peristiwa gempa bumi 6,1 SR pada Selasa (23/1/2018).

Waktu itu, dia dan sejumlah orang sedang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo.

Novanto mengira kepalanya pusing.

"Iya, berasa. Saya kagetlah, saya pikir saya pusing, penyidiknya yang keluar," kata Novanto di gedung pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Belakangan dia baru tahu ternyata goyangan itu bukan karena kepalanya pusing. Meski tahu itu gempa bumi, Novanto tidak bisa langsung lari ke luar dari ruangan.

"Kita sih tinggal berdoa ajalah ya," kata mantan ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar.

Sampai akhirnya, Novanto dan beberapa saksi dievakuasi ke luar dari gedung. Mereka langsung dibawa pakai mobil tahanan ke rumah tahanan.

Getaran yang berpusat di Samudera Hindia itu memporak-porandakan sebagian rumah penduduk di Lebak, Banten.

Pada hari ini, Novanto menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus e-KTP. Jaksa KPK menghadirkan lima saksi: dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, mantan pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, dan dua orang swasta Aditya dan Yusman Salihin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI