Dulu Serba Dilayani, Kini Setya Novanto Tugas Cuci Piring di Sel

Kamis, 25 Januari 2018 | 12:20 WIB
Dulu Serba Dilayani, Kini Setya Novanto Tugas Cuci Piring di Sel
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sebelum persidangan dimulai, terdakwa Setya Novanto menceritakan pengalaman menjadi penghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Novanto merasakan perubahan gaya hidup. Dulu, dia ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar. Sekarang dia menjadi tahanan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dengan statusnya itu, dia tak lagi mendapatkan fasilitas dan kemewahan yang dulu diterimanya.

"Sekarang rakyatlah, sekarang kita berbagi tugas, ngepel, nyapu, nyuci piring. Saya bagian cuci piring ajalah," kata Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta Pusat, hari ini.

Novanto menggambarkan kehidupan di rumah tahanan seperti menjadi anak kos. Soal makan, misalnya.

"(Tadi makan) Supermie. Sekarang kan jadi anak kos, kan. Sekarang rakyat jelata, tapi makannya sama-sama." Novanto tertawa.

Untuk makan enak, Novanto harus dikirim makanan oleh istrinya, Deisti Tagor. Novanto tak mau makan enak sendirian. Biasanya, dia tetap berbagi dengan sesama tahanan.

"(Berat badan) turun dua kilo. (Kalau) menunya ya ganti-ganti, tapi kita biasa dari kiriman keluarga kita saling sharing satu sama lain, sama-sama susah kan," katanya.

Novanto diduga menerima uang dari proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dollar AS. Uang tersebut diduga diterima Novanto melalui keponakan, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dengan Oka Masagung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI