Suara.com - Melalui hak interpelasi yang dimilikinya, Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta berencana meminta keterangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan.
Menanggapi itu, Anggotak Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menilai penggunaan hak interplasi lembaga legislatif adalah hal biasa, selama tujuannya untuk kebaikan bersama.
"Jangan sampai kemudian hanya hak-hak yang dalam rangka mencari sensasi saja, atau ingin mencari pencitraan atau ingin mengatakan kami serius atau kami kritis," kata Nasir di DPR, Jakarta, Kamis (25/1/ 2018).
Menurut Nasir, tidak semua hal patut untuk dipertanyakan anggota DPRD sekalipun memiliki hak interplasi.
Baca Juga: PDIP Protes Kebijakan Lewat Hak Interpelasi, Ini Pembelaan Anies
Nasir pun mengklaim, pemerintahan Gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno terbilang sukses.
"Sehingga kemudian saya punya keyakinan bahwa mereka bisa menjawab, kalau kemudian hak interpelasi itu dilakukan.
Nasir juga mengingatkan, di tahun politik seperti sekarang ini, mestinya hubungan lembaga legislatif dan eksekutif dijaga.
"Jangan sampai kemudian hak-hak itu justeru kontraproduktif dengan upaya untuk menggenjot kinerja eksekutif dalam rangka merealisasikan janji-janji mereka," kata Nasir.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi mengatakan akan menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan dari Anies-Sandi terkait semua kebijkan yang telah dikeluarkan.
Baca Juga: 100 Hari Kerja, Anies: Terlalu Awal untuk Berbesar Hati
"Kan interplasi hak kita," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta.