Suara.com - Warga perumahan Tanah Kusir, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendapat informasi tidak ada pengosongan 10 dari 17 rumah pada hari ini, Kamis (25/1/2018).
Ratusan warga sudah berkumpul sejak pukul 06.00 WIB untuk mengantisipasi pengerahan personel yang dilakukan Kodam Jaya.
"Kami dapat informasi tidak ada pengerahan personel hari ini," ujar Sekertaris Forum Komunikasi Perumahan Tanah Kusir, Dewi Rizki kepada Suara.com di Jalan Cendrawasih, Jakarta Selatan.
Meski personel TNI tidak jadi masuk ke perumahan warga hari ini, warga tetap mengantisipasi. Ia khawatir, suatu saat Kodam Jaya menerjunkan personelnya.
Baca Juga: Cerita Warga Tanah Kusir yang Kaget Kabar Tentara Mau Menggusur
"Kami akan tetap siaga sampai keputusan pengadilan. Biasanya tentara merubah jadwal, bisa besok dan sebaginya," kata dia.
Kasus ini berawal dari pertengahan tahun 2016. Kemudian berlanjut sampai dikeluarkannya surat peringatan, SP 1, SP 2, dan SP 3 oleh Kodam Jaya ke warga yang dianggap sudah tidak pantas tinggal di rumah pensiunan TNI.
Setelah sebagian rumah mendapat SP 2 dan SP 3, warga memutuskan untuk mengajukan gugatan kepada Kodam Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun nomor gugatan No.166/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim dan No.167/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim pertanggal 25 April 2017.
Dewi menyayangkan sikap TNI yang tidak menunggu proses hukum. Ia menyebut keputusan pengadilan akan dilakukan 30 Januari.
"Takurnya dia (personel TNI) masuk tanggal 30. Kami siaga, terus cari tahu dan informasi. Kami melobi para pihak dan minta bantuan Komnas HAM untuk menjaga sampai putusan itu keluar," katanya.
Baca Juga: Info Akan Digusur Tentara, Ratusan Warga Tanah Kusir Bersiaga
Ia optimistis putusan pengadilan akan berpikir pada warga. Hal ini dilihat dari jalanya persidangan dan dokumen yang dimiliki oleh warga.
"Dari dokumen yang kami punya kami yakin (menang). Tidak tepat (Kodam Jaya) mengeluarkan surat peringatan," katanya.