Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta berencana menggulingkan hak interpelasi ke Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Menanggapi hal tersebut, Anies tidak mau berkomentar panjang.
"Nggak ada komentar, yang kami kerjakan ini adalah untuk warga Jakarta. Dan kami ingin Jakarta itu dirasakan milik semua warga, bukan sebagian," ujar Anies seusai meninjau kantor PT. MRT Jakarta, Gedung Wisma Nusantara, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Menurut Anies, kebijakan dan program yang sudah dikerjakannya bersama Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno selama 100 hari kerja mengacu pada peraturan yang berlaku.
"Baik peraturan perundangan, baik peraturan daerah, kami akan (patuhi), jangan sampai warga masyarajat Jakarta tidak mendapat kesempatan yang sama," katanya.
Baca Juga: 100 Hari Kerja, Anies: Terlalu Awal untuk Berbesar Hati
Hak interpelasi merupakan hak legislatif untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakan yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
Untuk merealisasikan wacana tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono akan melakukan komunikasi politik dengan seluruh fraksi di DPRD Jakarta.
"Apakah itu bisa kita tindak lanjuti? Hari-hari ke depan akan kami matangkan, kami komunikasikan dengan fraksi-fraksi yang lain, agar niat kami untuk membangun Jakarta yang lebih baik bisa kita wujudkan bersama-sama," kata Gembong di ruang fraksi PDIP, Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Komunikasi tersebut, kata Gembong, juga akan dilakukan ke Partai Gerindra dan PKS. Dua partai tersebut diketahui merupakan pengusung pasangan Anies dan Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
"Kami komunikasi kan ke semuanya, termasuk dengan Gerindra dan PKS," kata Gembong.
Baca Juga: Anggaran Lift Dicoret, Anies: Kami Nggak Butuh Renovasi