Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, Kamis (25/1/2018) besok.
Alghiffrari dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Ya betul yang bersangkutan (Alghiffari) akan kami mintai keterangan (terkait kasus Novel)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (24/1/2018).
Argo menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait pernyataan Alghiffari saat menjadi narasumber di program Metro Realitas yang disiarkan Metro TV pada 8 Januari 2018.
Baca Juga: 100 Hari Kerja, Anies: Terlalu Awal untuk Berbesar Hati
Pemeriksaan serupa juga sebelumnya dilakukan terhadap Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait statement-nya di program acara yang sama.
"Kami mau klarifikasi keterangannya di acara televisi, sama seperti Dahnil Anzar kemarin," ujar Argo.
Sebelumnya, polisi memeriksa Dahnil sebagai saksi dalam kasus Novel pada, Senin (22/1/2018). Dahnnil dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik yang berkaitan dengan pernyataannya di acara Metro TV.
Foto: Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (memakai baju putih), usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Baca Juga: Dahnil Sebut Ada Aktor Intelektual di Kasus Novel, Siapa Dia?
Novel menjadi korban penyiraman air keras pelaku misterius usai melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).