Suara.com - Gubernur Anies Rasyid Baswedan memerintahkan Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah menghilangkan anggaran pengadaan elevator rumah dinas gubernur sebesar Rp750 juta.
"Karena pak gubernur merasa nggak perlu lift, ini (biaya) pakai APBD. Beliau perintahkan pada saya ini (anggaran lift) dimatikan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Anggaran renovasi rumah dinas gubernur mencapai Rp2,43 miliar.
Saefullah kemudian meminta Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Benny Agus Chandra tidak menggunakan anggaran itu.
"(Saya bilang) siap pak, saya matikan. Saya bilang dan sampikan ke Dinas Cipta Karya untuk nggak digunakan, apalagi dibelanjakan item pengadaan lift," kata Saefullah.
Terungkap, pengadaan lift inisiatif Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Nggak ada konfirmasi dan muncullah item lift. (Pak Anies tanya) 'itu siapa yg perintah'? Saya nggak perintah, rupanya atas inisiatif Dinas Cipta Karya," katanya.
Selain rumah dinas gubernur, pemerintah juga menganggarkan Rp750 juta untuk renovasi rumah dinas wakil gubernur.