Novanto Ingin Bantu KPK Ungkap Korupsi E-KTP

Rabu, 24 Januari 2018 | 17:34 WIB
Novanto Ingin Bantu KPK Ungkap Korupsi E-KTP
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi mengabulkan permohonan Novanto menjadi justice collaborator.

"Kita harap ini kan jadi potret baik dalam penegakan hukum, pilihan jadi JC itu sebuah inisiatif yang perlu dipertimbangkan bagi warga negara yang perlu bekerjasama," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Firman mengatakan memutuskan menjadi justice collaborator bagi seorang terdakwa tidak mudah dilakukan.

"Awareness (yang mendorongnya), kalau konsep JC itu kan partisipatif ya, jadi keinginan bekerjasama itu kan menjadi sebuah ruang yang memungkinkan proses e-KTP ini bisa terungkap dengan jelas dan itu menjadi bagian komitmen yang ingin ditunjukkan juga oleh Pak Novanto," kata Firman.

Sampai sekarang, KPK masih mempertimbangkan permohonan Novanto.
 
"Kami jelaskan ada syaratnya, salah satunya mengakui perbuatannya. Kemudian membuka info seluas-luasnya. Sampai saat ini baik dalam proses pemeriksaan terdakwa di pengadilan ataupun penyidikan, kami belum menemukan info yang baru dan cukup kuat dari yang bersangkutan. Beberapa nama yang disebutkan sebenarnya kami juga punya bukti dan sudah diproses saat ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

"Karena, jadi JC harus ungkap peran lain dan dia juga harus mengakui dia pelaku," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI