Harta Calon Kepala Daerah akan Dirilis KPK, Publik Diminta Info

Rabu, 24 Januari 2018 | 16:30 WIB
Harta Calon Kepala Daerah akan Dirilis KPK, Publik Diminta Info
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Daftar laporan harta kekayaan pejabat negara para calon kepala daerah akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat diminta memberikan masukan kalau memiliki informasi.

"Nanti begitu sudah diumumkan resminya silakan memberi masukan kepada KPK, oh ini ada yang masih belum dilaporkan atau ini lapornya nggak benar atau ada hal-hal lain atau kebalikannya, oh itu bukan asetnya kok diakui," kata Direktur Pencegahan KPK Cahya Hareffa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Pelaporan itu supaya calon pemilih dapat mempertimbangkan pilihan.

"LHKPN dijadikan salah satu dasar untuk memilih atau tidak memilih, itu yang kami dorong juga," katanya.

KPK akan mengumumkan LHKPN setelah KPUD menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018.

"KPK juga beberapa hari setelah itu akan mengumumkan LHKPN-nya kepada masyarakat bahwa ini lho yang sudah jadi calon yang nanti tanggal 27 Juni bisa dipilih oleh masyarakat pemilih," katanya.

Cahya berharap semua kandidat menyerahkan LHKPN kepada KPK dengan jujur.

"Bagi calonnya sendiri dengan melapor harta kekayaan harapan kami adalah satu melaporkan harta kekayaannya dengan jujur sehingga pimpinan kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya nggak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," kata Cahya.

"Jangan sampai kejadian lagi kepala daerah seperti yang kemarin juga sudah diumumkan di sini tersangka diduga juga mengambil atau meminta uang dari para pihak-pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI