Mantan ketua DPR yang kini jadi terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini. Mantan ketua umum Partai Golkar dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiarjo.
"Saya kira sejauh ini kita belum lihat hal tersebut (mengakui perbuatan). Misalnya seperti terkait penerimaan jam dan dugaan penerimaan lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Yang kita tahu di proses peradilan masih ada sangkalan-sangkalan. Sementara bukti yang dimiliki dan diajukan jaksa di pengadilan sebenarnya sudah sangat kuat."
Terkait permohonan Novanto menjadi justice collaborator, KPK belum memutuskan menerima atau menolak.
"Kami jelaskan ada syaratnya, salah satunya mengakui perbuatannya. Kemudian membuka info seluas-luasnya. Sampai saat ini baik dalam proses pemeriksaan terdakwa di pengadilan ataupun penyidikan, kami belum menemukan info yang baru dan cukup kuat dari yang bersangkutan. Beberapa nama yang disebutkan sebenarnya kami juga punya bukti dan sudah diproses saat ini," kata Febri.
"Karena, jadi JC harus ungkap peran lain dan dia juga harus mengakui dia pelaku," katanya.
"Saya kira sejauh ini kita belum lihat hal tersebut (mengakui perbuatan). Misalnya seperti terkait penerimaan jam dan dugaan penerimaan lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Yang kita tahu di proses peradilan masih ada sangkalan-sangkalan. Sementara bukti yang dimiliki dan diajukan jaksa di pengadilan sebenarnya sudah sangat kuat."
Terkait permohonan Novanto menjadi justice collaborator, KPK belum memutuskan menerima atau menolak.
"Kami jelaskan ada syaratnya, salah satunya mengakui perbuatannya. Kemudian membuka info seluas-luasnya. Sampai saat ini baik dalam proses pemeriksaan terdakwa di pengadilan ataupun penyidikan, kami belum menemukan info yang baru dan cukup kuat dari yang bersangkutan. Beberapa nama yang disebutkan sebenarnya kami juga punya bukti dan sudah diproses saat ini," kata Febri.
"Karena, jadi JC harus ungkap peran lain dan dia juga harus mengakui dia pelaku," katanya.