"Rumah saya saja bocor, banjir, ganti baja ringan, temen media ribut (mengkritik). Saya kaya nggak, miskin nggak, saya mampu perbaiki sendiri. Tanggung jawab ketua DPRD," katanya.
Menurut informasi, anggaran pengadaan lift rumah dinas gubernur masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta tahun 2018.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010, pengadaan barang di atas Rp200 juta harus dilakukan melalui lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa.