Enam Warga Ditangkap dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Rabu, 24 Januari 2018 | 13:10 WIB
Enam Warga Ditangkap dalam Penggerebekan di Kampung Ambon
Ilustrasi garis polisi [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gabungan aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menggerebek beberapa tempat di Kampung Ambon, Jalan Akik Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018). Penggerebekan ini terkait kasus narkoba.

"Yang ditangkap enam orang," kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Agung B. Laksono kepada Suara.com.

Enam warga diamankan dari beberapa rumah. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Polisi menyita ganja, timbangan, alat hisap dan buku tabungan.

Dikutip dari situs Antara, aparat menyita 18 kilogram sabu dalam penggerebekan itu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto yang memimpin penggeberekan mengatakan anggotanya sudah mengintai selama dua pekan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI