Suara.com - Pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tentang lima Fraksi di DPR yang tak setuju akan perluasan pemidanaan terhadap kelompok lesbi, gay, biseksual dan transgender menjadi kontroversi. Termasuk di internal lembaga legislatif.
Meski demikian, hingga kini belum ada satupun fraksi di DPR RI yang berusaha melaporkan Zulkifli ke Mahkamah Kehormaran Dewan.
"Belum, belum ada (laporan)," kata Ketua MKD Fraksi Gerindra Sufmi Dasco di DPR, Jakarta, Rabu (24/1/ 2018).
Lagi pula, lanjutnya, pernyataan dari Zulkifli tersebut masih simpang siur kebenarannya. Sebab, Zulkifli hingga kini belum melakukan klarifikasi.
Baca Juga: PPP Sesalkan Ucapan Ketua MPR Soal LGBT
"Kita kan belum tahu apa sebenarnya, katanya kan media simpang siur. Mending kita mengecek, media simpang siur nggak. Kayanya dia (Zulkifli) biasa- saja, nggak ada salah," ujar Dasco.
Dasco belum melihat adanya Fraksi yang merasa dirugikan pernyataan Zulkifli. Sebab itu, MKD tidak mau memprosesnya.
"Loh nggak dong. Kan dia ngomong sebagai Ketua MPR. Masa kita cari-cari kerjaan," kata Dasco.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Idham Samawi menilai pernyataan Zulkifli menimbulkan kekisruhan. Ia mengusulkan supaya Zulkifli dilaporkan ke MKD.
"Kalau saya, ya, maka akan saya laporkan ke MKD. Saya melihat, Pak Zul bukan ketua umum PAN, namun Ketua MPR. Itu namanya ngisin-ngisine waris (membuat malu anak dan keturunan)," kata Idham.