Suara.com - Seorang lelaki menyelundupkan ular King Cobra dalam sebuah kaleng kentang siap saji di bandara. Ular itu dimasukan ke kaleng itu.
Lelaki asal Monterey Park itu pun dijatuhi penjara selama 5 bulan oleh pengadilan Amerika Serikat.
Rodrigo Franco mengakui kesalahannya karena menyelundupkan satwa liar Maret 2017 lalu. Selain dipenjara, dia harus membayar denda 4.500 dolar AS. Setelah telah bebas pun, dia masih diawasi.
Polisi sudah mengawasi Rodrigo Franco sejak berbulan-bulan. Dia pernah menyelundupkan anak buaya, kura-kura albino Cina dan beberapa satwa yang dilindungi. Dia mengirim hewan itu dari Hong Kong.
Baca Juga: Mengapa Lelaki Ini Menikahi Ular Kobra?
Aksi penyelundupan Rodrigo Franco terbongkar saat bea cukai menemukan 3 ular kobra hidup di kaleng. Dia juga mempunyai sebuah bingkisan yang belakangan diketahui berisi 3 kura-kura.
Kura-kura lain juga disembunyikan di kaos kaki.
Dalam pengakuannya, Franco mengatakan pernah menyelundupkan 20 ular kobra. Tapi semua ular itu mati saat transit pesawat. (LAtimes)