Untuk saran bagi penyelenggara dalam hal ini KPU, pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 Juli 2018, harus jujur, independen dan tidak memihak kepada kandidat manapun. Kalau mendekati adanya kecurangan maupun dipaksa curang, laporkan ke KPK serta Polri.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada kesempatan itu menuturkan, ada empat kandidat Gubernur Sulsel yang bertarung dan punya visi misi, tetapi yang harus dicatat apakah kandidat itu bersih dan punya tujuan sama dengan masyarakatnya.
"Harus yang punya tujuan sama dengan rakyatnya, latarbelakang bersih dan disenangi masyarakat. Tapi ingat kecurangan bisa saja terjadi pada tingkat penegak hukum, laporan yang masuk ke Bawaslu dan ke Gamkudu mesti dijamin independensinya, harus dieksekusi menyeluruh tidak sepotong-sepotong," ungkap Bambang. [Antara]
Baca Juga: Malam Hari, Jokowi Rapat dengan Kepala Daerah di Papua, Ada Apa?