Maksa Bonceng Bertiga, Pengemudi Ojol Ini Malah Dibegal

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 24 Januari 2018 | 01:25 WIB
Maksa Bonceng Bertiga, Pengemudi Ojol Ini Malah Dibegal
Ilustrasi begal sepeda motor. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) di Palembang dibegal, saat menjemput penumpang di kawasan Jakabaring.

Ramli Alfatara (23) pengemudi Ojol, warga Jalan Kapten Abdullah Plaju ini menjadi korban pembegalan, Selasa dinihari (23/1) saat menjemput orderan penumpang di Jalan Bunganran 5 RT RW 03 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring atau tepatnya di depan Gardu Listrik PLN.

Selain kehilangan sepeda motor otomatik miliknya, korban juga harus mengalami beberapa luka sabetan senjata tajam jenis pisau di lehernya. Korban sempat mencoba melawan saat berupaya mempertahankan sepeda motornya dari rampasan para pelaku.

Kepada petugas, Ramli menuturkan, pembegalan yang terjadi saat dirinya mendapatkan orderan menjemput penumpang di lokasi.

Baca Juga: Cerita Penarik Becak: Dilibas Ojol dan Nyaris Digaruk Satpol PP

"Ketika mendapatkan orderan tersebut, saya langsung mendatangi lokasi penjemputan. Saat saya bertemu di lokasi ternyata penumpangnya ada tiga orang. Di lokasi, mereka mau bonceng tiga, terus saya bilang tidak bisa, tak lama salah satu dari mereka merampas kunci kontak saya dan satu pelaku lagi langsung mengalungkan pisau ke leher saya," jelas dia.

Meskipun dikalungi pisau, lanjut dia, dirinya sempat memberikan perlawanan untuk mempertahankan motornya.

Pelaku pun geram dan menggesekkan pisaunya ke leher korban hingga membuat leher korban mengalami luka sayatan pisau.

"Selain motor, pelaku yang berjumlah tiga orang itu juga mengambil HP, uang dua ratus ribu hasil ngojek semalaman dan Power Bank milik saya," terang Ramli.

Di lokasi pembegalan korban ini, dijelaskan Yanto (45), seorang pedagang gado-gado yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi di tahun 2015 dan 2016, sering terjadi aksi penodongan terhadap pengendara motor yang melintas di malam hari.

Baca Juga: Duh! Antar Jauh Penumpang, Driver Ojol Dibayar Uang Mainan

"Dulu di tahun 2016 kalau malam di sini (lokasi kejadian) sering terjadi penodongan. Saya tahu karena saya sudah puluhan tahun berdagang di sini," ujarnya.

Sementara KA SPK Terpadu Polresta Palembang, Ipda Haidir membenarkan, adanya laporan aksi pembegalan di Bungaran tersebut.

"Kami sudah mendatangi TKP pembegalan korban tersebut, kini korban masih dimintai keterangan oleh petugas terkait kasus begal yang menimpanya," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI