Suara.com - Pengemudi mobil "Grand Livina" warna silver nomor polisi L 1765 W, yang menabrak belasan pengendara roda dua dan empat di Jalan Wiyung Surabaya, diduga dalam kendali narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi menemukan senjata tajam, selain korek api dan klip diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, saat melakukan penggeledahan di dalam mobil Grand Livina tersebut.
Namun, Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Polisi Bayu Halim, saat dikonfirmasi Selasa malam, belum dapat memastikan penyebab kecelakaan.
"Kami masih sedang menyelidikinya," ujarnya.
Baca Juga: Jennifer Dunn Komplain Sabu-sabu Tak Sesuai Pesanan
Kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 17.15 WIB. Diinformasikan, mobil Grand Livina melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur yang kemudian menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Lidah Wetan Surabaya.
Mobil yang dikemudikan oleh Sanusi, warga Jalan Kedinding Lor Gang Palem I, Kenjeran, Surabaya, itu tetap melaju kencang hingga akhirnya menabrak belasan kendaraan roda dua lainnya di Jalan Wiyung.
Pengemudi berusia 33 tahun itu akhirnya babak belur dihajar massa setelah mobilnya terhenti setelah menabrak mobil Innova di jalan raya tersebut dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada Surabaya.
Sementara seorang rekannya di dalam mobil, teridentifikasi bernama Davir (29), warga Blegah, Bangkalan, Jawa Timur, saat ini telah diamankan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Wiyung.
Kepada polisi yang menginterogasinya, Davir mengakui habis berpesta narkoba jenis sabu-sabu bersama Sanusi.
Baca Juga: Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya
Polisi masih mendalami pengakuan Davir tersebut. Menurut Bayu, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan. [Antara]