PPP Sesalkan Ucapan Ketua MPR Soal LGBT

Selasa, 23 Januari 2018 | 21:05 WIB
PPP Sesalkan Ucapan Ketua MPR Soal LGBT
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2021 terpilih, Romahurmuziy (kiri) bersama Wakil Ketua PPP Suharso Monoarfa (tengah) memperlihatkan surat ijin kunjungan di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy menyesalkan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima Fraksi di DPR yang setuju dengan legalisasi hubungan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender.

Romahurmuziy menuturkan PPP tegas meminta perluasan pasal perzinahan dimasukkan dalam revisi Undang-undang KUHP.

"Saya jujur menyesalkan pernyataan yang menyampaikan bahwa stigma terhadap beberapa partai politik yang pro LGBT, karena sejauh yang kita ikuti dari awal PPP jelas mengatakan bahwa perlu perluasan pasal perzinahan di dalam pembahasan revisi UU KUHP," ujar Romahurmuziy usai menghadiri perayaan hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke 71 tahun di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Romahurmuziy menegaskan PPP menolak LGBT karena tidak sesuai dengan Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak sesuai dengan agama manapun.

Baca Juga: Perluasan Pasal Zina Bukan untuk Pidanakan LGBT

"Karena itu sebagai umat beragama PPP berada di garda terdepan untuk memastikan perluasan pasal perzinahan ini betul-betul akan termuat di dalam revisi UU KUHP," kata dia.

Lebih lanjut, PPP kata Romahurmuziy juga meminta agar di dalam UU KUHP memuat hukuman bagi para pendukung LGBT.

"Kami juga meminta agar UU KUHP ini memuat hukuman yang setimpal bagi para publisher, bagi para penyokong pendukung dan pemrakarsa program atau LGBT dalam bentuk apapun dalam bentuk publikasi cetak, media sosial dan sebagainya. Karena hal itu bukan hanya kecendrungan alamiah tapi dibeberapa tempat ini menjdi ideologi dan gerakan," ucap Romahurmuziy.

Romahurmuziy berharap pernyataan Ketua Umum PAN tersebut tidak dijadikan pencitraan politik. Ia mengatakan isu LGBT merupakan persoalan serius.

"Tapi kalau itu dilakukan tentu sangat kami sesalkan karena tidak dalam posisi yang tepat untuk menjadikan isu LGBT ini sebagai pencitraan politik. Karena Ini adalah persoalan yang serius. Hari ini sudah 14 negara di dunia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis melalui UU. Jadi ini sudah bukan lagi merupakan area pencitraan. Tapi ini adalah area yang jelas-jelas merupakan keberpihakan nyata setiap partai politik," kata dia.

Baca Juga: Ketua DPR: LGBT Bermesraan di Tempat Umum Nanti Bisa Dipidana

Ia berharap DPR segera memfinalisasikan UU KUHP dan memasukkan pasal yang memidanakan pelaku LGBT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI