Ketum Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Novel

Selasa, 23 Januari 2018 | 20:38 WIB
Ketum Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Novel
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan hasil pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidi KPK Novel Baswedan, Senin (23/1/2018) kemarin.

Alasan polisi memeriksa Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV pada Senin (8/1/2018).

"Kalau ada suatu statement yang disampaikan di media, kami perlu mengklarifikasi siapa tahu yang bersangkutan (Dahnil) tahu saksinya siapa, kami periksa kan gitu. Siapa tahu bisa membantu penyidikan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).

Menurut Argo, statement Dahnil yang disampaikan di program televisi swasta itu merupakan pendapat pribadi yang berasal dari hasil diskusi dan pemberitaan di media massa.

Baca Juga: Dahnil Sebut Ada Aktor Intelektual di Kasus Novel, Siapa Dia?

"Ya saya menyampaikan ini pendapat saya secara empiris, kan gitu. 'Jadi saya cerita, berdiskusi dengan orang lain, kemudian saya membaca berita'. Artinya dia (Dahnil) mempunyai pendapatnya sendiri. Dahnil ini tidak melihat, mendengar dan mengetahui sendiri," kata dia.

Argo menambahkan Dahnil juga tak membawa bukti-bukti perihal pernyataannya yang telah disampaikan ke media.

"Enggak (ada bukti-bukti yang dibawa), pendapat dia sendiri secara empiris," kata Argo.

Setelah mendapatkan klarifikasi soal pernyataannya itu, kata Argo, Dahnil tidak mempermasalahkan teknis penyidikan dalam kasus Novel. Kata Argo, Dahnil hanya menyoal penanganan kasus tersebut secara non teknis.

"Secara teknis saya tidak mempermasalahkan, yang saya permasalahkan non teknis'. Non teknis itu apa? 'Non teknis itu ada kekuatan politik, kemudian ada kemauan dari pak polisi mau tidak mau ngungkap, kan gitu," katanya.

Baca Juga: Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel

Lebih lanjut, Argo menyebutkan pemeriksaaan tersebut bukan karena polisi merasa tersinggung dengan pernyataan Dahnil. Polisi, kata Argo juga menerima kritikan dari masyarakat yang merasa tak puas dengan penanganan kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI