Ini Pemicu Kasatpol PP DKI Diduga Aniaya Anak Buahnya

Selasa, 23 Januari 2018 | 18:50 WIB
Ini Pemicu Kasatpol PP DKI Diduga Aniaya Anak Buahnya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi menyelidiki kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Yani Wahyu Purwoko kepada anak buahnya, Wasnadi (37).

"Dia (Wasnadi) dituduh menyebarkan berita acara reklame ke media. Si pelapor ini dituduh membocorkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyaraka Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).

 Argo tak menjelaskan secara rinci soal lokasi reklame yang diduga menjadi pemicu Yani menganiaya anak buahnya. "(Lokasi reklame) belum tahu," kata dia.

Polisi berencana memanggil Yani. 

"Iya nanti kami periksa untuk klarifikasi," kata dia.

Wasnadi melaporkan Yani ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018). Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Yani dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan terhadap Wasnadi diduga dilakukan Yani di posko Petugas Penindak Internal (PTI) Satpol PP DKI, Jakarta Pusat pada Minggu (14/1/2018). Akibat penganiayan itu, Wasnadi mengalami luka di bagian kepala dan punggung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI