Jokowi Bolehkan Menteri Rangkap Jabatan, Arsul: So What Gitu Lho

Selasa, 23 Januari 2018 | 16:24 WIB
Jokowi Bolehkan Menteri Rangkap Jabatan, Arsul: So What Gitu Lho
Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani tidak memasalahkan Presiden Joko Widodo mengizinkan menteri rangkap jabatan di partai.

"Kita kembalikan dong ke usernya, Presiden. Bagi PPP sepanjang tidak menabrak peraturan perundangan, silakan, tidak apa-apa," kata Arsul di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Jokowi membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tetap menjabat yang ketua umum Partai Golkar. Menteri Sosial Idrus Marham juga diizinkan merangkap jadi ketua koordinator bidang kelembagaan Partai Golkar.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid merangkap ketua koordinator bidang pemenangan pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.

Komitmen melarang menteri merangkap jabatan dulu pernah disampaikan Jokowi pada waktu kampanye pemilu presiden tahun 2014. Komitmen tersebut kembali disampaikan ketika Jokowi terpilih menjadi presiden. Salah satu alasan Jokowi yaitu agar para menteri fokus pada tugas negara.

Menanggapi hal itu, Arsul mengatakan itu bukan soal inkonsistensi Presiden Jokowi.
 
"Tapi yang harus kita lihat itu, nanti misalnya katakanlah Idrus Marham, jadi mensos tapi jadi ketua koordinator Golkar, beliau bisa atur waktu tidak? Bisa melaksanakan dengan baik tidak, sesuai target presiden? Selama itu bisa dilaksanakan, so what gitu lho," kata Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI