Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Yani Wahyu Purwoko menegaskan becak dilarang beroperasi di Jakarta. Aturannya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kalau kita bicara regulator, becak itu melanggar Perda tentang ketertiban umum. Merangkai, membuat, apalagi mengoperasikan, itu dilarang," ujar Yani kepada Suara.com, Selasa (23/1/2018).
"Peraturan itu belum dicabut, masih ada. Dan saya tentunya tugas pokoknya melakukan penegakan pada perda," kata Yani.
Pernyataan Yani terkait wacana yang digulirkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menghidupkan becak lagi.
"Terkait kebijakan gubernur, Pak Anies yang baru (memperbolehkan becak). Tugas saya menegakkan perda dan mengamankan kebijakan gubernur," Yani menambahkan.
Meskipun ada perda, sebenarnya sejak dulu masih ada becak di Jakarta. Biasanya, mereka beroperasi di pemukiman atau pasar.
Setelah Anies mewacanakan pengoperasian becak, Satpol PP mulai mendata jumlah becak.
"Sambil menunggu aturan baru. Aturan baru kan lagi digodok oleh Pak Gubernur. Saya akan dukung kebijakan Pak Gubernur dong. Karena gubernur kan pimpinan saya," kata Yani.
Sejarah Singkat
Tahun 1930-an hingga menjelang 1970 merupakan masa kejayaan becak di Ibu Kota Jakarta. Ada ribuan becak yang bebas beroperasi di jalan-jalan kala itu.
Pada tahun 1967, keberadaan becak mulai disorot anggota legislatif Jakarta. Mereka mengeluarkan aturan yang menyebutkan becak bukan angkutan umum.
Ruang gerak becak semakin sempit di tahun 1970. Kala itu, Gubernur Ali Sadikin menerbitkan instruksi berisi larangan produksi dan memasukkan becak ke Ibu Kota. Pada masa Ali Sadikin, pemerintah mengeluarkan aturan jalur yang dilarang dilewati becak.
Pada masa Gubernur Wiyogo Atmodarminto becak mulai dihapuskan. Penghapusan didasarkan pada peraturan tentang ketertiban umum yang di dalamnya, antara lain melarang becak beroperasi.
"Tahun 1989, upaya penggusuran becak dari Jakarta. Menurut WIyogo bikin semrawut, kumuh, macet," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan kepada Suara.com, hari ini.
Padahal, kalau ditilik, menurut Tigor, sumber persoalannya bukan dari becak. Becak sudah ada sejak dulu. Becak merupakan kendaraan ekonomis yang ramah lingkungan.
Penghapusan becak dianggap sebagai kebijakan yang tidak manusiawi. Ada ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari menarik becak.
Kala itu terjadi protes keras.
Tahun 1998-2000, bangsa ini menghadap krisis ekonomi. Jumlah kemiskinan bertambah. Untuk mengatasinya, Gubernur Sutiyoso mengeluarkan kebijakan dalam menghadapi krisis. Ada dua program untuk warga miskin. Pertama, memberikan izin menggarap lahan kosong atau waktu itu dikenal sebagai pertanian kota. Kedua, memberikan izin operasi becak lagi.
Begitu keran dibuka, abang becak menyambut antusias. Becak-becak kembali meroda.
Tapi, kelegaan abang penarik becak tak lama.
"Tahun 2001, becak kembali diberangus dari Jakarta oleh Gubernur Sutiyoso dan memang becak hampir habis."
Pemerintah Jakarta memperbaiki regulasi sebelumnya menjadi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Tapi faktanya, sampai sekarang becak masih tetap beroperasi di daerah tertentu. Pemukiman penduduk atau sekitar pasar, misalnya. Ini membuktikan kalau becak masih dibutuhkan masyarakat.
"Di tempat saya (Kalimalang), masih ada satu atau dua becak, di pemukiman."
Sekarang setelah Jakarta dipimpin Anies, muncul wacana untuk menghidupkan becak lagi.
Tigor menyambut positif wacana yang dilontarkan Anies. Tapi, menurut Tigor, gubernur harus memperjelas dulu konsepnya agar tak menimbulkan spekulasi.
"Kalau dorong kembali becak itu. Harusnya regulasinya diubah. Nggak cukup peraturan gubernur saja. Perda 8 yang melarang becak itu direvisi dulu."
Menurut Tigor becak masih bisa beroperasi untuk angkutan jarak pendek, seperti pemukiman.
"Kan selama ini ibu-ibu pakai ojek pangkalan atau odong-odong. Daripada itu bahaya, lebih baik becak," kata Tigor.
Becak bisa juga dioperasikan untuk angkutan wisata. Tetapi tentu saja, angkutan roda tiga ini mesti dibuat lebih bagus agar menarik.
"Jangan dibiarkan kayak tahun 1980-an."
Selain dibuat lebih bagus, operasi becak juga diatur dan diawasi. Misalnya dimana wilayah mereka.
Tigor menyontohkan becak (bukan becak motor) di kota wisata Yogyakarta. Pemerintah setempat memiliki peraturan daerah yang antara lain untuk mengatur becak itu.
"Ramah lingkungan. Dia juga bisa masuk ke dalam kampung."
Suatu hari ketika berkunjung ke Washingon DC, Tigor melihat becak dijadikan alat transportasi wisata di sekitar gedung Capitol. Di Belanda juga begitu. Bahkan sebagian becak di Belanda diimpor dari Indonesia.
"Saya pernah juga dua tahun lalu naik becak di Malaysia. Becak dihias. Bagus. Di Eropa becak juga bagus."
Menurut Tigor di Jakarta, becak baik juga dioperasikan jadi angkutan wisata, misalnya di Ancol, TMII, dan Kota Tua.
"Di kawasan SCBD, bahkan. Eksekutif muda kalau turun untuk makan siang, pakai mobil atau motor. Nah, bisa juga nanti ke pusat kuliner naik becak, daripada motor atau mobil bikin macet."
Tigor teringat perjuangan 29 tahun yang lalu. 1989. Dia bersama kawan-kawan demonstrasi di DPR memperjuangkan eksistensi becak.
"Saya dan banyak kawan menjadi kuasa hukum para abang becak Jakarta melawan Wiyogo. Akhirnya kami kalah dan becak diberangus dari bumi Jakarta."
Akhir 1989, Tigor dan kawan-kawan menyelenggarakan pagelaran wayang kulit semalam suntuk di Pondok Labu, Jakart Selatan. Daerah ini merupakan salah satu basis abang becak.
Abdurrachman Wahid (Gus Dur) ikut menghadiri acara itu. Lakon wayang kulitnya Wisanggeni Gugat.
"Seorang Gus Dur saja mendukung becak."
Itu sebabnya, agar wacana mengoperasikan becak di Jakarta tidak memunculkan pro dan kontra terus, Tigor menyarankan Anies untuk membuat konsep konkrit.
"Buat teman-teman juga jangan stigma becak. Misalnya, nanti gores mobil saya."
Tigor berharap kalangan ekonomi kelas menengah janganlah genit.