“Impunitas atau ketiadaan tindakan hukum yang memadai dan menjerakan dari pemerintah atas aksi-aksi mereka di berbagai tempat telah mengundang pengulangan tindakan oleh FPI dan laskar-laskar keagamaan lainnya. Ketiadaan hukuman itu selalu mengundang kejahatan yang lebih besar (impunitas semper ad deteriora invitat),” jelas dia.
Oleh karena itu, SETARA Institute mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum yang memadai dan menjerakan kepada pelaku sweeping brutal di Pamekasan Madura. Selain itu pemerintah diminta untuk memberikan tindakan hukum secara organisasional kepada FPI dan ormas-ormas milisional lainnya yang secara berpola melakukan tindak kekerasan, tindakan melawan hukum, dan aksi main hakim sendiri.
“Para politisi yang sedang berkompetisi dalam perhelatan Pilkada dimana pun untuk tidak memanfaatkan kelompok-kelompok tersebut untuk bertindak sebagai ‘polisi moral’ yang seringkali mengatasnamakan dan mengklaim sebagai representasi aspirasi mayoritas demi kepentingan menghimpun suara (vote getting). Sebaliknya, partai politik dan kontestan hendaknya bertindak positif mempromosikan toleransi dalam kampanye elektoral dengan mengusung politik kebangsaan melalui tawaran gagasan dan program yang kondusif bagi toleransi dan kebinekaan,” tutup dia.
Baca Juga: Tokoh FPI: Jangan Mau Dipecah Belah Isu Mahar Politik