Anak Buah Anies Baswedan Dilaporkan Polisi karena Menganiaya

Selasa, 23 Januari 2018 | 12:24 WIB
Anak Buah Anies Baswedan Dilaporkan Polisi karena Menganiaya
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, saat di Balai Kota DKI, Jumat (4/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko. Aksi penganiayaan itu diduga dilakukan Yani kepada anak buahya bernama Wasnadi.

"Iya (laporan tersebut) masih kami selidiki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).

Argo belum mau menceritakan kronologis dari kasus tersebut. Alasannya, polisi belum memeriksa keterangan Wasnadi sebagai korban.

"Belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung," kata Argo.

Baca Juga: Cerita Penarik Becak: Dilibas Ojol dan Nyaris Digaruk Satpol PP

Peristiwa penganiayaan terhadap Wasnadi diduga dilakukan Yani di posko Petugas Penindak Internal (PTI) Satpol PP DKI di Jakarta Pusat pada Minggu (14/1/2018). Akibat penganiayan itu, Wasnadi mengalami luka di bagian kepala dan punggung.

Korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018).

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Yani dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI