Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan akan mengajukan hasil kajian ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dampak penutupan Jalan Raya Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk kegiatan pedagang kaki lima.
"Saya katakan untuk yang di Jati Baru nanti kita buat, minggu ini saya serahkan kajian saya kepada Gubernur," kata Halim saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).
Secara garis besar hasil kajian polisi terkait dampak penutupan ruas jalan tersebut yakni kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
"Kita melihat dampak kemacetan kemudian pelanggaran kemudian kecelakaan lalu lintas untuk mengetahui daripada kebijakan yang diberikan Pemda. Itu salah satu dampak," kata dia.
Baca Juga: Sandiaga: KPUD Jakpus di Bawah Tenda, Lebih Bagus dari Tenda PKL
Kebijakan Pemprov DKI terkait penutupan Jalan Raya Jati Baru untuk para PKL tidak tepat. Semestinya, pemerintah mencari solusi yang lain untuk mencari tempat yang lebih layak bagi para PKL.
Dia pun menyarankan agar Jalan Raya Jati Baru bisa kembali difungsikan agar kendaraan bisa kembali melintas.
"Ya difungsikan jalan tersebut yang jalannya untuk kendaraan harus difungsikan bukan untuk PKL," kata dia.