Sst... Andi Naragong Sebut Beri Jam Tangan Mewah ke Novanto

Selasa, 23 Januari 2018 | 03:15 WIB
Sst... Andi Naragong Sebut Beri Jam Tangan Mewah ke Novanto
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Narogong menjalani sidang vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille kepada terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto.

Hal tersebut dikatakan Andi saat ditanya majelis hakim perihal barang-barang apa saja yang diberikan kepada Novanto terkait proyek e-KTP.

"Apakah saudara memberikan suatu barang kepada Novanto?" tanya majelis hakim di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018) malam.

Andi menjawab, dirinya memberikan jam tangan seharga Rp1, 3 miliar pada tahun 2012 yang bertepatan dengan ulang tahun Novanto. Adapun jam tangan tersebut dibelinya bersama Johannes Marliem.

Baca Juga: Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP

"Seinget saya 2012, saya dengan Johannes patungan untuk beli jam, waktu itu ultah beliau," kata dia.

Kemudian pada tahun 2017, jam tersebut dikembalikan kepada Andi, lantaran mulainya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia mengaku, menjual jam tersebut sekitar Rp1 miliar ke Blok M.

"Tahun 2017 awal dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut e-KTP. Saya jual sekitarRp 1 miliar," ucap Andi.

Dia menuturkan bahwa dirinya mendapat informasi perihal kerusakan jam tersebut.

Andi pun melaporkan kepada Marliem bahwa jam seharga ratusan ribu USD dollar itu diperbaiki ke luar negeri, yakni di Beverly Hills, AS.

Baca Juga: Sidang Kasus e-KTP, Saksi Akui Kenal Keponakan Novanto

"Jadi jam dikasih ke saya lalu saya kasih ke Marliem karena rusak. Dibawa Marliem ke Beverly Hills, Amerika Serikat, dibetulin lalu diambil sama Novanto di Amerika sam Marliem," katanya.

Sementara, Novanto saat diminta keterangan membantah soal pemberian jam tangan pada Tahun 2012 lalu.

"Kenapa tadi saya tanyakan tipe 01-02 kan ada tahun pembelian. Apalagi November ulang tahun saya. Demi Tuhan saya nggak pernah menerima bulan November tahun 2012," jawabnya.

Novanto mengaku, tak pernah mengambil jam yang sedang diservis di Beverly Hills, Amerika Serikat (AS).

"Pernah diperbaiki saya ngambil, kalaupun ngambil mestinya ada surat karena Richard Mille ketat sekali. Kalau dijual, saya sering jual bekas, bukan lebih murah, makin lama makin lebih mahal," terang Novanto.

Kemudian, JPU KPK dalam persidangan memutarkan salah satu rekaman pemeriksaan antara Biro Investigasi Federal (FBI) dengan Direktur Utama Biomorf Lone Wolf Johanes Marliem. Dalam rekaman tersebut, Marliem mengaku jam tersebut rusak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI