Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel

Senin, 22 Januari 2018 | 23:45 WIB
Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (memakai baju putih), usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah di akhir saya sampaikan polisi terbuka dengan banyak kritik terhadap kasus ini dan saya akan terus mengkritik proses penyelesaian kasus ini dan kemudian tadi saya sampaikan dalam BAP oleh polisi tadi," kata dia.

Novel Baswedan (capture @Dahnilanza)

Foto: Novel Baswedan (capture @Dahnilanzar)

Selama pemeriksaan tersebut, Dahnil juga meminta penyidik Polri ikut mendorong permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Baca Juga: Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP

"Saya sampaikan, bagi saya salah satu upaya menuntaskan kasus ini paling penting dan itu bisa membantu polisi menuntaskan akselarasi, dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Saya usulkan kepada polisi untuk mendorong pembentukan TGPF kepada Pak Jokowi. Saya sampaikan itu di BAP saya," kata dia.

Menurutnya, tim independen dari kalangan sipil bisa membantu penyidik Polri untuk mengungkap pelaku dalam kasus Novel.

"Saya yakin polisi punya kapasitas secara teknis. Tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis. Non teknis itu bisa jadi politik, bisa hal-hal yang lain. Itu juga saya nyatakan dalam acara di media televisi swasta itu. Jadi itu banyak yang ditanyakan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI