Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel

Senin, 22 Januari 2018 | 23:45 WIB
Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (memakai baju putih), usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras pelaku misterius terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini mengaku dicecar 24 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

"(Ada) 24 pertanyaan oleh 9 penyidik," kata Dahnil di Polda Metro Jaya.

Dijelaskan Dahnil, materi pertanyaan berkait dengan pernyataan yang disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas yang disiarkan Metro TV pada, Senin (8/1/2018) lalu.

Baca Juga: Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP

"Saya diperiksa terkait statement saya di salah satu media televisi yaitu acara Metro Realitas. Di acara itu bahwasanya saya mengatakan pesimis dengan polisi mau menuntaskan kasus ini. Jadi pernyataan itu yang banyak disampaikan (pertanyaannya oleh penyidik)," kata dia.

Terkait pernyataannya di Metro TV, Dahnil membantah menyebutkan jika pelaku penyiraman air keras terhadap Novel dilakukan oleh kelompok penagih utang atau Mata Elang.

Hal itu disampaikan Dahnil menanggapi pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dahnil bahkan mengaku tidak ada satu pun pertanyaan soal Mata Elang yang dilontarkan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan tersebut.

"Misal di media Pak Argo menyebut karena Mata Elang. Ternyata enggak ada satupun pertanyaan terkait itu (Mata Elang). Karena saya tidak pernah mengatakan bahwasanya Mata Elang itu pelakunya, jadi simpang siur," kata Dahnil.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto

Dalam keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaannya, Dahnil mengaku tetap akan mengkritisi kinerja polisi selama tidak bisa menuntaskan kasus Novel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI