Suara.com - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri keberadaan pengemudi sepeda motor terkait tewasnya anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Brigadir Dua Indra Wahyu (24) setelah menabrak sebuah mobil pikap di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018) kemarin.
"Iya masih kami dicari (pengendara sepeda motor). Kapasitas sebagai saksi," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Surasa kepada Suara.com, Senin (22/1/2018).
Edi menyampaikan, sebelum terjadi kecelakaan, kecepatan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Indra diperkirakan mencapai 60 kilometer perjam.
Menurut keterangan para saksi, kata Edi, Indra bersenggolan dengan sepeda motor yang berada di depannya dan kemudian oleng menghantam mobil pikap yang sedang terparkir di pinggir jalan.
"Iya, oleng nabrak mobil yang di parkir itu. Kenceng kan kecepatan motornya diperkirakan 50-60 kilometer," kata Edi
Edi menyampaikan, pengemudi sepeda motor yang bersenggolan dengan Indra tak terjatuh. Bahkan, kata dia, pengendara yang belum diketahui identitasnya itu langsung pergi setelah sempat terserempet sepeda motor Indra.
"Dia (pengendara sepeda motor) kan bablas. Tidak sempat jatuh kendaraan yang di depannya," kata dia
Dia juga menyampaikan, saat kejadian kecelakaan itu, Indra tak mengenakan pakaian dinas.
"Tidak, kan hari Minggu. Pakai baju bebas," kata dia
Polisi Cari Pengemudi Motor yang Terserempet Anggota Densus
Senin, 22 Januari 2018 | 20:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
1.500 Eks Anggota JI Ucapkan Ikrar Bakal Setia Pada NKRI di Solo, Densus 88: Mereka Bukan Lawan!
21 Desember 2024 | 21:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI