Pemeriksaan Belum Rampung, Polisi Kembali Panggil Sandiaga Uno

Senin, 22 Januari 2018 | 19:47 WIB
Pemeriksaan Belum Rampung, Polisi Kembali Panggil Sandiaga Uno
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan tanah.

Sandiaga kembali dipanggil lantaran pemeriksaan  pada Kamis (18/1/2018) lalu dianggap belum rampung.

"Sandiaga sudah kami periksa ya itu pun belum ada separuh karena beliau juga ada kegiatan jadi kami tunda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

Namun demikian, Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait jadwal pemeriksaan lanjutan Sandiaga.

"Nanti penyidik yang agendakan kembali. Saat ini belum ada agenda (pemeriksaan)," kata dia.

Argo menyampaikan, alasan polisi memeriksa Sandiaga untuk mengetahui soal prosedur penjualan tanah milik PT. Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 yang luasnya mencapai satu hektare.

Dalam penyidikan kasus ini, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 10 saksi yang dianggap mengetahui permasalahan tanah tersebut.

"Beberapa saksi sudah kami periksa biar bisa mengetahui rentetan peristiwa seperti apa," kata dia.

Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama PT. Japirex.

Kasus penggelapan tanah ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.

Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalah penjualan tanah yang merupakan aset PT Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI