Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, meminta kepada 14.000 calon pegawai negeri sipil yang ditempatkan di bagian sipir untuk tidak melakukan pelanggaran, apalagi melakukan kongkalikong dengan narapidana.
Menurut Yasonna, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sudah berbaik hati mau memberikan tambahan 17.526 tenaga baru di Kemenkumham.
"Kami (sebelumnya) minta ditambah sipir lapas. Aku titipkan sama kamu semua (CPNS baru), agar kamu nggak terlibat dengan permainan yang selama ini terjadi di lapas," ujar Yasonna, saat menyampaikan kata sambutan pembekalan orientasi CPNS, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).
Sebelumnya, Kemenkumham selalu beralasan kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk menjaga narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Kekurangan SDM tersebut pun dianggap menjadi celah pelanggaran, di antaranya dengan banyaknya narapidana yang melarikan diri.
"Kalau selama ini kami melakukan pembelaan bahwa kami nggak mampu karena staf terbatas, (bahwa) kami kurang orang," kata dia.
"Sekarang negara berikan 14 ribu (CPNS di bagian sipir). Kalau menemukan hal seperti itu (pelanggaran di lapas) lagi, matilah kita. Nggak ada alasan Kemenkumham mengatakan ini karena kekurangan orang," Yasonna menambahkan.
Yasonna pun kemudian memohon kepada seluruh 17.526 CPNS untuk bisa menjadi agen perubahan di Kemenkumham. Khususnya lagi bagi mereka yang ditugaskan menjadi penjaga tahanan.
"Kamu nggak boleh ikut terlibat dalam permainan (di lapas) itu. Kamu pasti mampu, karena kamu diterima bersih (tidak melalui suap). Maka kamu saya tuntut sekarang untuk jadi bersih," katanya.
Sambil berseloroh, Yasonna melakukan perhitungan jika satu CPNS yang diterima harus membayar uang Rp100 juta.
"Kalau hitungan ekonomis Rp17 ribu (CPNS) ditarik modalnya Rp100 juta per orang, berapa? Rp107 triliun. Itu kami buang, supaya bangsa ini bersih, CPNS itu bersih. Dulu masuk (menjadi CPNS) itu katanya bayar," kata Yasonna.
Negara Beri 14 Ribu Tenaga Sipir, Menkumham: Tak Ada Alasan Lagi
Senin, 22 Januari 2018 | 19:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
21 November 2024 | 08:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI