Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, mengatakan sistem birokrasi di Indonesia hingga saat ini belum berada pada tingkat yang memuaskan. Ia menyebut indeks kemudahan berinvestasi di Indonesia pada tahun 2016 berada pada ranking ke 91.
"Indeks efektivitas pemerintahan se-Asean, kita masih berada di posisi 5 dari 10 negara," ujar Bima saat menyampaikan kata sambutan pembekalan orientasi CPNS Kemenkumham di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).
Meski pemberantasan korupsi di Indonesia sudah gencar-gencarnya dilakukan oleh KPK, tetapi indeks persepsi korupsi di Indonesia, kata Bima, masih berada pada urutan ke 90.
"Indeks persepsi korupsi walaupun sudah secara signifikan (pemberantasan korupsi), kita masih berada urutan 90 negara di dunia, dengan skor 37," kata dia.
Survei itu dikeluarkan Transparansi Internasional dan didasarkan pada survei serta laporan tentang bagaimana pandangan pebisnis dan pakar pemerintah terhadap korupsi di sektor publik.
Indeks itu menggunakan skala 0 sampai 100, dimana 0 adalah skor untuk negara dengan tingkat korupsi terburuk dan 100 untuk negara yang paling bersih dari korupsi.
Hal itu, kata Bima, menjadi fokus bagi pemerintah dalam melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil yang berkualitas. Ia berharap seluruh CPNS, khusus 17.526 CPNS baru di Kementerian Hukum dan HAM dapat memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia.
"Meningkatkan kinerja dan kompetensinya di mata dunia," katanya.
Untuk diketahui, tahun 2017 Kemenkumham mendapat tambahan tenaga baru sebanyak17.526 CPNS. Mereka teridiri dari 14.000 penjaga tahanan, 714 pembimbing lembaga pemasyarakatan, 2.278 orang analisis keimigrasian, 534 orang jabatan lain.
Kepala BKN: Birokrasi Indonesia Belum Memuaskan
Senin, 22 Januari 2018 | 18:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Sekarang Juga! Ranking SKD CPNS 2024 via SSCASN, BKN, dan Instansi
11 November 2024 | 15:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI