Suara.com - Sejumlah sopir angkot rute Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan demo di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). Dalam aksinya, sopir angkot dari berbagai trayek, seperti M10, M11, M08, dan JP 03 menuntut Pemprov DKI untuk membolehkan angkot kembali melewati Jalan Jatibaru Raya.
"Kembalikan jalan seperti semula, dinas perhubungan juga jangan arogan lah," ujar pemilik sekaligus sopir mikrolet M08 Simbolon di Balai Kota Jakarta.
Jalan tersebut ditutup dari pukul 8.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB karena digunakan sebagai lapak pedagang kaki lima yang difasilitasi Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno.
Selain itu sopir jurusan Tanah Abang - Kota juga menuding masih banyak trayek yang tidak sesuai di kawasan Tanah Abang.
Perwakilan dari mereka diterima di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov DKI, hadir diantarnya Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah.
"Kami Dishub difasilitasi oleh pemprov mendiskusiikan terkait masalah transportasi di Tanah Abang, ada beberapa isu yang memang diangkat, yang memang dikeluhkan oleh pemilik, beberapa operator maupun para supir," ujar Andri.
Pertemuan itu membahas banyak hal, pertama kata Andri soal tuntutan sopir yang menilai ada anggota Dishub yang melakukan tindakan arogan di lapangan. Kedua soal masih banyak angkutan kota yang tidak sesuai dengan trayek. Sedangkan poin ketiga dalam pertemuan tadi adalah soal modif trayek.
"Jadi izin yang dikekuarkan katalanlah dua ratus, tapi yang operasional 100 sampe 300, untuk hal itu kami sepakat nih besok jam 9 akan membuat tim kecil, tim kecil itu terdiri dari dinas perhubungan dari operator M03, M08, M09 dan M010," kata Andri.
Hasil pertemuan besok nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara.
"Berita acara inilah yang menjadi panduan untuk anggota Dishub di lapangan, juga untuk para sopir, sehingga apabila terjadi penindakan dari kami sudah sama-sama tahu nih SOP-nya," katanya.
Saat disinggung soal tuntutan utama sopir soal penutupan jalan, Andri mengaku belum membahas hal tersebut.
"Kami hanya membahas terkait masalah perilaku pengendara yang harus dituangkan dalam SOP, kedua masalah modifikasi trayek, yang ketiga izin usaha yang dikeluarkan harus sama dengan operasional yang ada di lapangan," kata dia.
Sopir Angkot Rute Tanah Abang Demo Balai Kota, Ini Tuntutannya
Senin, 22 Januari 2018 | 17:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
23 Desember 2024 | 14:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI