Suara.com - DPP Partai Hati Nurani Rakyat kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo mendesak Kementerian Hukum dan HAM mencabut surat keputusan Tentang Kepengurusan DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang.
"SK itu didasarkan pada fakta-fakta yang salah. Jadi ada manipulasi yang dilakukan dewan kehormatan, yang sebetulnya tidak ada rapat dan tiba-tiba membuat surat dan seakan-akan di Hanura tidak ada konflik dan kemudian mengeluarkan SK kubu pak OSO," kata politikus Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana di DPR, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Selain minta Kemenkumham untuk mencabut SK kepengurusan Partai Hanura kubu Oesman, kata Dadang, pihaknya juga minta Kemenkumham mengakui serta menerbitkan SK soal kepengurusan Partai Hanura hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Dadang mengklaim Hanura yang sah yaitu hasil Munaslub beberapa hari yang lalu, yang menunjuk Daryatmo sebagai Ketua Umum menggantikan Oesman Sapta.
"Jadi semua sudah jelas bahwa kami bukanlah Hanura abal-abal, tapi yang ingin mengembalikan Hanura pada jati diri dan hanura yang menjauhkan dari praktek-praktek yang kotor," kata Dadang.
Mahar politik yang diminta Oesman kepada sejumlah kandidat Kepala Daerah serta dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp200 milyar lebih menjadi alasan kubu Daryatmo melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah.
"Ini membuat citra politik Indonesia menjadi buruk dan tidak mungkin kita bisa melahirkan pemimpin yang baik dari praktik kotor," tutur Dadang.
Partai Hanura terbelah menjadi dua kubu setelah Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding bersama sejumlah Ketua DPP lainnya melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Oesman.
Sejumlah Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang pun terlibat dalam aksi yang berujung pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura. Lewat forum Munaslub, kubu Sarifuddin memecat Oesman Sapta dan mengangkat Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Hanura.
Hanura Kubu Daryatmo Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu OSO
Senin, 22 Januari 2018 | 16:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kampanye Akbar Pramono-Rano Tanpa Bendera PDI Perjuangan dan Hanura, Ada Apa?
23 November 2024 | 11:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI