Charles Mengaku 3 Kali Bertemu Setya Novanto, Bahas Proyek E-KTP

Senin, 22 Januari 2018 | 16:42 WIB
Charles Mengaku 3 Kali Bertemu Setya Novanto, Bahas Proyek E-KTP
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Charles Sutanto Ekapraja, salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, membeberkan awal mula keterlibatannya dalam proyek tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Charles mengaku bahwa ia pertama kali dikenalkan kepada Setya oleh seorang pengusaha bernama Made Oka Masagung. Ia juga mengaku pertama kali mengetahui proyek itu dari Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem pada 2010.

Johannes menghubungi Charles melalui sambungan telepon dan mengabarkan perihal kerja sama HP dalam proyek pembuatan identitas berbasis elektronik di Indonesia. Ketika itu Charles masih bekerja sebagai Country Manager HP Enterprise Service.

Tetapi karena belum yakin, Charles kemudian menghubungi Made Oka Masagung untuk mencari informasi lebih banyak.

"Saya mau tahu proyek nasional lainnya apa. Akhir 1990an dan awal 2000an pernah ada proyek identitas yang tidak berjalan," jelas Charles dalam persidangan.

"Jadi saya harus make sure itu benaran atau tidak. Tapi saya belum merasa yakin. Saya telepon teman, yang saya pikir punya info tersebut. Yaitu Pak Made Oka. Saya tanya beliau tahu enggak ada proyek ini. Kalau boleh dikenalin," imbuh Charles.

Adapun perkenalan dengan Made Oka kata Charles melalui mantan mertuanya.

Kemudian, berselang satu bulan, Made Oka menghubungi dirinya untuk mendatangi kantornya. Ia pun diajak kerumah Novanto yang berada di Jalan Wijaya XIII No. 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya diajak ke rumah Pak Setya Novanto. Rumahnya kalau enggak salah di Jalan Wijaya. Sekitar sore Magrib kali ya," kata Charles.

Ketika di rumah Novanto, Charles pun ditanya Novanto dari mana dan memiliki keahlian apa. Kemudian kata Charles, Novanto dan Made melakukan pembicaraan di ruangan lain.

"Saya ditanya dari mana, punya keahlian apa HP, lalu saya jelasin. Beliau dengan pak Made Oka bicara di ruangan lain, saya enggak tahu ngomongin apa. Setelah itu, sudah saya diajak pulang. Terus saya tanya itu siapa, tanya ke Pak Made Oka. Dijawab Pak Made Oka, 'ikutin saja prosesnya'," tutur Charles.

Selain itu, Charles juga menceritakan dirinya kembali melakukan pertemuan dengan Novanto di Gedung DPR. Adapun pertemuan tersebut merupakan pertemuan kedua dengan Novanto di gedung DPR dengan beberapa orang.

"Kedua ke DPR, ramai-ramai . Di sana makan siang, enggak lama terus keluar berbarengan dengan Pak Made Oka. Saya selalu diajak Pak Made Oka. Saya enggak tahu apa yang dibicarakan," tutur Charles.

Kemudian pertemuan ketiga dengan Novanto kata Charles yakni di kediaman Novanto pada malam hari. Dalam pertemuan dengan Novanto, Charles mengaku melihat Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. Adapun PT Sandipala Arthaputra merupakan peserta konsorsium PNRI pada proyek KTP elektronik.

"Saya ditelepon malam-malam disuruh datang sama Pak Made ke rumah Novanto, saya datang ada Pak Paulus. Saya ditanya cost kartu untuk produksi berapa. Saya jawab cost kartu itu berdasarkan pengalaman di Amerika, sekitar 2,5 sampai 3 dolar AS per ID. Saya juga ditanya apakah bisa gunakan chip dari negara lain, terus terang HP tidak pernah gunakan chip yang jangka waktu satu tahun jadi saya enggak bisa jawab," ucap dia

Meski begitu, Charles menegaskan dari pertemuan tersebut tidak ada tindak lanjut, meski HP ikut serta dalam proyek tersebut.

"Enggak dapat. Tidak jadi kesepakatan harga dengan perusahaan Pak Marliem. Sudah putus di situ saja," tandasnya.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan yakni terdakwa kasus korupsi proyek E-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong, Made Oka Masagung, mantan anggota DPR Mirwan Amir, Charles Sutanto Ekapraja, dan Direktur Utama PT Aksara, Aditya Ariadi Suroso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI