Suara.com - Fredrich Yunadi kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan merintangi kasus pengadaan proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Ini untuk kesekian kalinya Fredrich mendatangi gedung KPK.
Mantan pengacara Setnov itu tiba di gedung KPK pukul 13.20 WIB mengenakan kaos dilapisi rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan membawa sejumlah berkas di tangannya, Fredrich mengaku tak tahu kenapa KPK memanggil dirinya.
"Nggak ada. Saya nggak tau karena tidak ada bantah," ucapnya di Gedung KPK, Senin (22/1/2018).
Sayangnya, Fredrich tak merinci lebih jauh terkait bantahan apa yang dimaksud. Setelah itu, dia bergegas masuk ke gedung lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi
Hari ini KPK diketahui menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang sebagai saksi atas kasus Fredrich Yunadi (FY).
Keempat saksi tersebut yaitu Istri Setya Novanto Deisti Astriani, Dokter RS Medika Permata Hijau Dr. Glen S. Dunda, Advokat naungan kantor hukum milik Fredrich, Sandy Kurniawan Singarumbun dan Dirut RS Medika Permata Hijau dr. Hafil Budianto.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Senin, 10 Januari 2018. Fredrich diduga melakukan rekayasa bukti rekam medis dan disebut-sebut memesan satu lantai VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.