Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan gaji ditambah tunjangan kinerja calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagian sipir mencapai Rp5 juta rupiah per bulan. Dengan besaran gaji tersebut, Yasonna berharap dapat menekan terjadinya pelanggaran di lembaga pemasyarakatan.
"Bisa sampai Rp5 juta itu (gaji CPNS di bagian sipir). Saya kira yang penting mereka punya stating poin yang baik. Saya selalu meminta mereka bagian darah baru yang tidak terkontaminasi," ujar Yasonna usai pembekalan orientasi CPNS di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).
Yasonna menyebut tunjangan kinerja CPNS di Kemenkumham sudah mencapai 80 persen, gaji pokok mereka diatas Rp3 juta per bulan. "Lumayan lah (gaji CPNS sipir), diatas UMR lah pokoknya. Cukup dong untuk anak muda belum kawin. Di daerah apa lagi," katanya.
Yasona memastikan 17.526 CPNS yang baru diterima akan mendapatkan pelatihan. Dari 17.526 CPNS, sekitar 14.000 diantaranya ditugaskan sebagai penjaga penjara.
Baca Juga: Anggota Demokrat Sindir Yasona di Sidang DPR
"Ini akan kami latih, agar mereka betul-betul bekerja dengan baik," kata dia.