Suara.com - Anggota polisi dari Detasemen Khusus 88 Antiteror bernama Indra Wahyu (24) tewas setelah menambrak sebuah mobil pikap yang sedang terparkir di pinggir Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018) kemarin.
Sebelum menambrak mobil pikap, sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Wahyu bersenggolan dengan sepeda motor lain yang berada di depannya.
"Karena kehilangan keseimbangan, motor yang dikendarai korban oleng ke kiri dan menabrak mobil pikap jenis Grand Max yang sedang parkir," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Surasa saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2018).
Edi mengatakan Bripda Wahyu meregang nyawa karena mengalami luka parah di bagian kepala.
Baca Juga: Disabilitas Tak Bisa Ikut Pilkada, KPU Dinilai Diskriminatif
"Korban meninggal dunia di TKP," kata Edi.
Usai kejadian tabrakan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kecelakaan untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Pemilik mobil pikap yang ditabrak Bripda Wahyu juga sudah dimintai keterangan.
"Beberapa orang sudah kami mintai keterangan termasuk pemilik kendaraan pikap," kata dia.
Terkait kasus kecelakaan ini, polisi juga masih menelusuri pengendara sepeda motor yang langsung melarikan diri usai terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Terbang Menurun Tajam Sepanjang Tahun 2017