Jokowi Bicara Soal Beras, Tapi Bukan Beras Impor, Lalu?

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 22 Januari 2018 | 03:00 WIB
Jokowi Bicara Soal Beras, Tapi Bukan Beras Impor, Lalu?
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Menkopolhukam Wiranto (ketiga kiri), Menko PMK Puan Maharani (kedua kiri) dan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) sebelum memimpin rapat terbatas tentang rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/1). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu para petani harus mulai memikirkan untuk menjual hasil sawahnya tidak hanya di sekitar Mesuji. "Kalau dikemas yang baik orientasinya bisa dijual ke provinsi lain, bisa ke Lampung, bisa ke luar pulau atau kalau berasnya organik sekarang ini permintaan ekspor juga banyak sekali," ujar Presiden.

Penjualan dapat dilakukan secara online melalui e-commerce dan media sosial. "Mulai harus seperti itu. Jadi pembelinya tidak sekitar itu kalau mulai online semua orang seluruh Indonesia, dunia, bisa membeli," kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan pentingnya petani melakukan konsolidasi dalam kelompok besar sehingga memiliki skala produksi yang besar. "Jangan bergerak sendiri akan sulit. Kalau bisa berproduksi dalam skala besar nanti petani bisa bersaing," ujarnya.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Lampung Ridho Ficardo.

Impor beras lima ratus ribu ton

Suara.com - Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor beras sebanyak 500.000 ton yang diberikan kepada Perum Bulog. Dilansir dari Antara, izin impor disebut sebagai upaya pemerintah guna menurunkan harga beras yang dalam beberapa waktu belakangan mengalami kenaikan.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan izin importasi tersebut dan berlaku hingga 28 Februari 2018.

"Sudah (dikeluarkan izinnya) sebanyak 500.000 ton, (berlaku) sampai dengan 28 Februari 2018," ujar Oke seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/1).

Rencana impor yang dilakukan pemerintah tersebut dipicu kenaikan harga beras medium dalam negeri. Kenaikannya melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan menetapkan HET beras kualitas medium di angka Rp 9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI