Suara.com - Raja Jordania Abdullah II, Minggu (21/1/2018), mengungkapkan keprihatinannya atas keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dengan mengatakan bahwa Yerusalem Timur harus menjadi Ibu Kota Palestina di masa depan.
Dalam sambutannya saat melakukan pembicaraan dengan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence di Amman, Raja Abdullah mengatakan bahwa satu-satunya solusi untuk konflik Israel-Palestina adalah solusi dua negara.
Jordania kehilangan Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada Israel selama perang Arab-Israel 1967.
Pengakuan Amerika Serikat atas klaim Israel terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kotanya mengingkari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung selama beberapa dasawarsa, yang menyebutkan bahwa status kota itu harus diputuskan dalam negosiasi dengan Palestina, yang menginginkan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara masa depan mereka.
Baca Juga: Lebih Dari 40 Orang Tewas Dalam Serbuan di Hotel Kabul
Raja Abdullah mengatakan langkah AS akan memicu radikalisme dan mengobarkan ketegangan Muslim dan Kristen.
"Bagi kami, Yerusalem adalah kunci bagi umat Islam dan Kristen, seperti juga Yahudi. Ini adalah kunci perdamaian di wilayah ini dan kunci untuk memungkinkan umat Islam untuk secara efektif melawan beberapa akar penyebab radikalisasi kami," katanya.
Para pejabat Palestina dari kelompok Fatah maupun Hamas pada, Sabtu (20/1/2018) lalu, menolak kunjungan yang akan dilakukan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence ke Timur Tengah.
"Kunjungan Pence ke kawasan ini tidak bisa diterima karena dia adalah pendukung buta Israel," kata Osama Qawasmi, juru bicara Fatah di Tepi Barat, kepada Xinhua.
Qawami menyerukan perlawanan massal di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur terhadap pengakuan AS atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Baca Juga: Kunjungi Buya Syafii, Bamsoet Diminta Cegah Upaya Legalisasi LGBT
Qawami mendesak negara-negara Arab agar tidak menerima kedatangan Pence sebagai balasan atas pengakuan AS soal Yerusalem itu serta karena keputusan AS untuk menghentikan bantuan keuangan kepada Badan Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-bangsa bagi Pengungsi Palestina (UNRWA).