Tepat pada hari Minggu (21/1/2018), 161 kali sudah jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi menggelar ibadah mingguan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Selain karena kedua bangunan gereja mereka yang disegel pemerintah daerah masing-masing, ibadah rutin itu sekaligus digelar sebagai bentuk aksi untuk menyuarakan protes atas hak beribadah di bangunan gereja mereka yang dirampas.
Kedua bangunan gereja mereka telah memiliki izin resmi, namun masih saja disegel oleh Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi lantaran apa yang mereka sebut sebagai tekanan dari kelompok intoleran. Pemerintah pusat dinilai belum menindak pembangkangan hukum yang dilakukan kedua pemda selama bertahun-tahun.
Febriyani Panjaitan salah satu jemaat dari GKI Yasmin mengaku mau bersusah payah dengan setiap dua pekan sekali beribadah di seberang Istana Merdeka. Alasannya, ia dan pemuda gereja lainnya telah berkomitmen bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan.
“Kami sudah punya patokan yang jelas secara Undang-undang, secara hukum di Indonesia. Itu sudah kami punya, ya kami perjuangkan. Siapa lagi kalau bukan kami sendiri yang memperjuangkan,” kata Febry saat berbincang dengan suara.com di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018).
Febry mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak tegas sampai saat ini. Menurut Febry, pihak gereja sudah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kembali gedung gereja itu.
Mereka bahkan sudah melakukan upaya hukum serta memperoleh putusan resmi dari Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia bahwa jemaat bisa menggunakan gedung untuk beribadah.
Hanya saja, pemerintah daerah setempat masih belum merespon putusan dari kedua lembaga hukum tersebut.
“Perasaan kecewa itu pasti. Karena pemerintah itu kan harusnya bukan hanya memperjuangkan satu golongan, kenapa mereka takut sama intoleran, ini kan aneh. Demi perlakuan yang sama terhadap warga negara sesuai UUD 1945, kami berharap Pak Jokowi yang langsung mendorong dua gereja segera dibuka,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ruth Tambunan, dimana pemerintah sudah sepantasnya memberikan perlakuan yang sama kepada semua warga negara, apapun agamanya. Karena menurut Ruth, kedua jemaat gereja inipun berhak untuk mendapat haknya untuk beribadah sebagai warga negara.
“Kami kan juga punya izin begitu loh, jadi kami bukan gereja liar yang tidak punya izin. Tapi kenapa kami susah sih untuk menjalankan ritual keagamaan kami. Pemerintah harus adil, jangan hanya memberantkan satu sisi saja,” katanya.